Pengusulan Masyarakat

Ajukan usulan bantuan bibit kelapa sawit secara daring melalui formulir bertahap yang mudah diikuti.

Cara Mengajukan Usulan

  1. 1

    Buat akun pemohon

    Daftar menggunakan NIK, nomor HP, dan kata sandi. Jika sudah punya akun, langsung masuk.

  2. 2

    Isi formulir bertahap (wizard)

    Formulir dibagi 6 langkah: Identitas, Kelompok Tani, Lahan, Kebutuhan Bibit, Dokumen, dan Konfirmasi.

  3. 3

    Unggah dokumen persyaratan

    Format PDF/JPG/PNG, maksimal 5 MB per berkas.

  4. 4

    Simpan nomor registrasi

    Setelah dikirim, Anda mendapat nomor registrasi untuk memantau status usulan.

  5. 5

    Pantau & perbaiki bila diminta

    Jika petugas meminta perbaikan, Anda dapat memperbaiki data dan dokumen dari dashboard.

Mulai Pengusulan

Buat akun pemohon terlebih dahulu untuk mengisi formulir dan memantau usulan.

Daftar Akun Pemohon Sudah punya akun? Masuk

Penting

Pengajuan usulan bukan penetapan penerima. Keputusan mengikuti prosedur verifikasi dan kewenangan yang berlaku.

Data yang Perlu Disiapkan

A. Identitas Pemohon

Nama lengkap, NIK & No. KK (16 digit), nomor HP, kecamatan & desa domisili, alamat lengkap.

B. Kelompok Tani

Keanggotaan & nama kelompok, jenis kelompok, serta status petani pada SIMLUHTAN.

C. Lokasi & Status Lahan

Kecamatan & desa lahan, luas (ha), bukti penguasaan tanah, status sengketa, kawasan hutan, LBS, jenis & kondisi lahan, koordinat.

D. Kebutuhan Bibit

Jumlah bibit yang dimohon (1–200 batang) dan riwayat bantuan sebelumnya.

E. Dokumen Persyaratan

6 dokumen wajib + foto lahan (pendukung) + bukti SIMLUHTAN (jika terdaftar).

F. Pernyataan

Pernyataan kebenaran data, kesediaan diverifikasi, dan pemahaman bahwa usulan tidak menjamin bantuan.