Pengusulan Masyarakat
Ajukan usulan bantuan bibit kelapa sawit secara daring melalui formulir bertahap yang mudah diikuti.
Cara Mengajukan Usulan
-
1
Buat akun pemohon
Daftar menggunakan NIK, nomor HP, dan kata sandi. Jika sudah punya akun, langsung masuk.
-
2
Isi formulir bertahap (wizard)
Formulir dibagi 6 langkah: Identitas, Kelompok Tani, Lahan, Kebutuhan Bibit, Dokumen, dan Konfirmasi.
-
3
Unggah dokumen persyaratan
Format PDF/JPG/PNG, maksimal 5 MB per berkas.
-
4
Simpan nomor registrasi
Setelah dikirim, Anda mendapat nomor registrasi untuk memantau status usulan.
-
5
Pantau & perbaiki bila diminta
Jika petugas meminta perbaikan, Anda dapat memperbaiki data dan dokumen dari dashboard.
Mulai Pengusulan
Buat akun pemohon terlebih dahulu untuk mengisi formulir dan memantau usulan.
Daftar Akun Pemohon Sudah punya akun? MasukPenting
Pengajuan usulan bukan penetapan penerima. Keputusan mengikuti prosedur verifikasi dan kewenangan yang berlaku.
Data yang Perlu Disiapkan
A. Identitas Pemohon
Nama lengkap, NIK & No. KK (16 digit), nomor HP, kecamatan & desa domisili, alamat lengkap.
B. Kelompok Tani
Keanggotaan & nama kelompok, jenis kelompok, serta status petani pada SIMLUHTAN.
C. Lokasi & Status Lahan
Kecamatan & desa lahan, luas (ha), bukti penguasaan tanah, status sengketa, kawasan hutan, LBS, jenis & kondisi lahan, koordinat.
D. Kebutuhan Bibit
Jumlah bibit yang dimohon (1–200 batang) dan riwayat bantuan sebelumnya.
E. Dokumen Persyaratan
6 dokumen wajib + foto lahan (pendukung) + bukti SIMLUHTAN (jika terdaftar).
F. Pernyataan
Pernyataan kebenaran data, kesediaan diverifikasi, dan pemahaman bahwa usulan tidak menjamin bantuan.