Program Tahun 2026

Bantuan Bibit Kelapa Sawit untuk Petani Pekebun Kabupaten Kaur

SIGAP SAWIT Kaur adalah sistem pengusulan dan verifikasi bantuan bibit kelapa sawit secara daring. Ajukan usulan dari rumah, unggah dokumen persyaratan, dan pantau proses verifikasi secara transparan.

Maks. 200 batang/petani Tanpa biaya 15 kecamatan

Pemerintah Kabupaten Kaur

Dinas Pertanian Kabupaten Kaur

121

Usulan Masuk

19.700

Bibit Dimohon

234,8

Luas Lahan (ha)

52

Lolos Verifikasi

Statistik diperbarui otomatis dari sistem

Tentang Program

Mendorong Produktivitas Perkebunan Rakyat

Program Bantuan Bibit Kelapa Sawit merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani pekebun dengan menyediakan bibit kelapa sawit berkualitas. Pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Bupati Kaur Nomor 19 Tahun 2026 beserta lampirannya.

Tujuan

Meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani pekebun melalui penyediaan bibit kelapa sawit unggul dan bersertifikat.

Sasaran

Petani pekebun yang berdomisili dan ber-KTP Kabupaten Kaur, memiliki lahan di Kabupaten Kaur yang tidak bersengketa dan sesuai tata ruang.

Prinsip

Pengusulan terbuka, verifikasi administrasi dan lapangan oleh petugas, penetapan oleh pejabat berwenang, serta penyaluran dengan BAST.

Alur Administrasi

Dari Pengusulan hingga Penyaluran

Selengkapnya
  1. 01

    Pengusulan

    Pemohon mengisi formulir & mengunggah dokumen secara daring.

  2. 02

    Inventarisasi PPK

    Inventarisasi dan seleksi usulan oleh Penyuluh Pertanian Kecamatan.

  3. 03

    Verifikasi

    Verifikasi administrasi dokumen dan pengecekan lapangan.

  4. 04

    Berita Acara

    Hasil verifikasi dituangkan dalam berita acara/checklist.

  5. 05

    Penetapan

    Penetapan penerima oleh pejabat berwenang.

  6. 06

    Penyaluran

    Penyaluran bibit disertai Berita Acara Serah Terima (BAST).

Siap mengajukan bantuan bibit?

Siapkan KTP, KK, surat permohonan (Blanko 1), bukti penguasaan tanah, surat pernyataan (Blanko 3), dan peta lahan.